Tashih MUI - Penegasan Sikap Pemerintah Bersama MUI dan Ormas Islam tentang Gerakan Bersama Penanggulangan Covid-19 Para pimpinan Majelis Ulama Ind
Tashih MUI – Penegasan Sikap Pemerintah Bersama MUI dan Ormas Islam tentang Gerakan Bersama Penanggulangan Covid-19
Para pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan Ormas Islam setelah melakukan musyawarah secara daring dan luring yang difasilitasi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, pada hari Ahad, 8 Dzulhijjah 1442 H/18 Juli 2021 M, menyampaikan penegasan sikap bersama sbb:
1. Para pimpinan MUI dan Ormas Islam bertekad dan berkomitmen bersama Pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya secara bersama-sama oleh semua komponen bangsa tanpa terkecuali dengan disiplin melakukan ikhtiar terbaik (al-akhdzu bi al-asbab), dan mengharap pertolongan Allah ‘azza wajalla (‘inayatullah).
2. Penanggulangan Covid-19 adalah merupakan upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafsi) setiap masyarakat yang harus diutamakan dan didahulukan. Setiap daya dan upaya yang ada harus difokuskan untuk mewujudkan hal itu, termasuk pemberlakuan situasi dan kondisi darurat melalui PPKM, sampai dengan pandemi covid-19 dapat tertanggulangi dan terkendali.
3. Dalam menjalankan ibadah dan syi’ar agama, umat Islam agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pelaksanaan ibadah dan syi’ar agama yang berpotensi menjadi mata rantai penularan covid-19, seperti terjadinya kerumunan, harus dihindarkan serta ditiadakan dan dilakukan dengan menggunakan rukhshah (cara lebih ringan) sebagaimana diajarkan oleh syariat Islam dan dilaksanakan di rumah masing-masing.
4. Pelaksanaan ibadah iedul adha tetap mempertimbangkan kondisi di kawasan masing-masing dan berkoordinasi dengan satgas covid-19. Mengingat kondisi saat ini, khususnya di Jawa, Bali dan daerah lain yang termasuk PPKM darurat, pelaksanaan ibadah dan syi’ar iedul adha, seperti shalat ied dan takbir, diselenggarakan di rumah masingmasing. Sedang pemotongan dan pembagian hewan kurban dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan dan/atau tempat lain yang aman, serta pembagian daging dilakukan dengan di antar ke rumah penerimanya.
5. Fungsi masjid sebagai tempat ibadah mahdhah, pusat syiar kegamaan (lantunan adzan, ayat suci, dll), dan konsolidasi sosial, di masa pandemi ini tetap dapat dijalankan sepanjang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan, yang pelaksanaannya dikoordinasikan dengan pihak berwenang setempat. Masjid agar diperankan dalam penggalangan bantuan sosial untuk menolong korban Covid-19, tempat mengumumkan informasi penting terkait Covid-19, serta tempat sosialisasi dan literasi informasi terkini terkait Pandemi.
6. Untuk kepentingan syiar malam Idul Adha, dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat dan memberikan contoh kepada masyarakat muslim Indonesia, Pemerintah bersama pimpinan MUI dan pimpinan ormas islam bersepakat untuk melaksanakan takbir akbar virtual yang disyiarkan secara langsung melalui TV nasional.
7. Dengan mengharap pertolongan Allah SWT, para pimpinan MUI dan Ormas Islam mengajak umat Islam secara keseluruhan untuk terus mendekatkan diri kepada Allah, bermunajat, dan berdoa serta memohon ‘inayah Rabbaniyah agar wabah Covid-19 segera diangkat dan dihilangkan dari muka bumi.
Jakarta, 8 Dzulhijjah 1442 H/18 Juli 2021 M.
Daftar Hadir Peserta Penegasan Sikap Pemerintah Bersama MUI dan Ormas Islam tentang Gerakan Bersama Penanggulangan Covid-19
No. Nama/Utusan
1. Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia
2. H. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Republik Indonesia
3. KH. Miftachul Akhyar, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
4. Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siraj, MA., Ketua Umum PBNU
5. Dr. Ir. H. Helmi Faishal Zaini, Sekretaris Jenderal PBNU
6. Prof. Dr. H. Syafiq Mughni, M.A., Ketua PP. Muhammadiyah
7. Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP. Muhammadiyah
8. Drs. H. Basri Bermanda, M.B.A., Ketua Umum PB. Tarbiyah Perti
9. H. Embay Mulya Syarif, Ketua Umum PB. Mathla’ul Anwar
10. Dr. Ir. H. Lukmanul Hakim, Ketua Umum DPP. Al-Ittihadiyah
11. K.H. Nuruzzaman, Sekretaris Jenderal DPP. Al-Ittihadiyah
12. Dr. H. Haris Muslim, Sekretaris Umum PB. PERSIS
13. Dr. H. Wido Supraha, Wakil Ketua Umum DPP. PUI
14. H. Maman Abdurrahman, Wakil Sekretaris Jenderal PUI
15. Dr. H. Adian Husaini, Ketua Umum DDII
16. Dr. H. Faishol bin Madi, Ketua Umum PB. Al-Irsyad Al-Islamiyah
17. Dr. H.M. Jusuf Kalla, Ketua Umum DMI
18. Dr. H. Imam Addaruqurhnie, Sekretaris Jenderal DMI
19. Dr. H. M. Zaitun Rasmin, Lc., MA., Ketua Umum Wahdah Islamiyah
20. Dr. K.H. Masyhuril Khomis, Ketua Umum PB. Al-Jam’iyatul Washliyah
21. Dr. H. Amran Arifin, Sekretaris Jenderal PB. Al-Jam’iyatul Washliyah
22. Dr. KH. Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI
23. Prof. Dr. Dadang Kahmad, M.A., Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI
24. K.H. Dr. Abun Bunyamin, Dewan Pertimbangan MUI
25. Prof. Dr. Mukhtar Latief, Dewan Pertimbangan MUI
26. KH. Anwar Iskandar, Dewan Pertimbangan MUI
27. KH. Zulfa Mustofa, Dewan Pertimbangan MUI
28. Prof. Dr. H. Masykuri Abdillah, Dewan Pertimbangan MUI
29. K.H. Abdullah Jaidi, Ketua MUI
30. K.H. Sholahudin Al-Aiyub, M.Si , Ketua MUI
31. Dr. K.H. Asrorun Niam Sholeh, M.A., Ketua MUI
32. Dr. H. Yusnar Yusuf Rangkuti, Ketua MUI
33. K.H. M. Cholil Nafis, Ph.D., Ketua MUI
34. H. Masduki Baidlowi, M.Si., Ketua MUI
35. Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., Sekretaris Jenderal MUI
36. Mohamad Oemar, Kepala Sekretariat Wakil Presiden RI
37. KH. Ahmad Sadeli Karim, PB. Mathla’ul Anwar
38. Habib Zein bin Umar bin Smith, Ketua Umum Rabithah Alawiyah
39. Habib Nabiel Al-Musawa, Majelis Rasulullah
40. Prof. Dr. Hamdan Zoelva, Ketua Umum DPP. Syarikat Islam
41. H. Asrori S. Karni, M.H., Wakil Sekretaris Jenderal MUI
42. K.H. Arif Fahrudin, M.Ag., Wakil Sekretaris Jenderal MUI
43. Dr. H. Rahmat Hidayat, MUI.
COMMENTS